Kamis, 10 Januari 2013

Membuat Surat Tagihan SPP dengan Mail Merge


Salah satu fasilitas aplikasi Microsoft Word adalah Mail Merge yaitu layanan untuk membuat surat massal artinya satu surat untuk dibagikan kepada banyak orang dengan menggunakan data yang telah kita buat. Dengan fasilitas ini kita bisa bekerja lebih cepat dan tentunya lebih profesional gitu yee, he3...

Buat teman2 yang mau mencoba silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini :

Langkah 1 : Terlebih dahulu ketiklah Data orang yang akan kita kirimi surat dengan menggunakan Ms. Excel. Dalam contoh ini kita akan membuat Surat Tagihan SPP. Data ini disebut data variabel (data yang akan berubah-ubah), contoh :
 

Setelah diketik, simpanlah data tersebut dalam contoh ini disimpan dalam file Data Tagihan SPP. kemudian tutup program Excel.

Langkah 2 :
Buka Microsoft Word, kemudian ketiklah surat yang akan dikirimkan. Contoh :


Dalam contoh ini yang menjadi data variabel adalah : Ibu/Sdr (Nama Anggota SPP), Kelompok, Alamat, Desa, Angsuran Pokok, Jasa dan Jumlah
Langkah 3 :
Setelah surat selesai diketik, kemudian klik menu Mailings, kemudian klik icon Start Mail Merge, seperti berikut :

Klik : Step by step Mail Merge Wizard, selanjutnya akan tampak panel berikut :

Langkah 4 :
Klik Letters kemudian klik Next : Starting Document. akan muncul panel .....

Tampilan berikutnya :

Klik Next
Langkah 5 ...

Rabu, 09 Januari 2013

Wilujeng Sumping

PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) 
MANDIRI PERDESAAN 


http://www.fumkab-bogor.blogspot.com

Sarana informasi, komunikasi dan Silaturahmi bagi Pengurus UPK Kabupaten Bogor dalam penyelenggaraan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Bogor

Saran dan kritik dari pengunjung sangat diharapkan, demi perbaikan web ini

Terima kasih

Senin, 07 Januari 2013

Pelaksanaan LPJ UPK 2012

Puji syukur kita panjatkan ke Hadirat Allah Swt, yang telah mencurahkan segala Karunia-Nya, sehingga pada saat ini kita masih dapat melaksanakan aktivitas kita selaku pengurus Unit Pengelola Kegiatan (UPK) dalam rangka PNPM Mandiri Perdesaan.

Untuk menuju kemandirian UPK dan lembaga-lembaga pendukung UPK dalam rangka menyongsong  exit  strategy atau masa phase out  tentunya peran  konsultan baik (FK, Faskab, atau PUPK) akan semakin berkurang , karena yang akan diperbanyak  adalah peran serta masyarakat  sebagai pemilik dan pengelola hasil-hasil PPK/PNPM Mandiri Perdesaan ini. Forum Musyawarah Antar Desa (MAD)  merupakan lembaga  tertinggi dalam pengambilan keputusan tentunya  MAD LPJ ini sebagai tempat yang  tepat untuk bersama-sama, mengkaji, mengevaluasi dan mencarikan solusi yang tepat untuk perbaikan UPK menuju masa depan dan kemandiriannya adalah tanggungjawab bersama. 

Bagi Kecamatan yang telah phase out seperti Kecamatan Ciampea, pelaksanaan LPJ lebih merupakan ajang silaturahmi antara pengurus UPK dengan pemanfaat PNPM Mandiri Perdesaan. Karena sejak tahun 2009 UPK Kecamatan Ciampea sudah tidak lagi menerima bantuan dana (BLM) untuk kegiatan fisik atau sarana prasarana, dan hal ini kemungkinan dapat mengurangi minat para undangan untuk menghadiri kegiatan LPJ.

Padahal tujuan Peserta MAD diundang bukan hanya sekedar menyatakan setuju atau menerima LPJ UPK, tapi lebih dari itu kehadirian peserta haruslah memberikan dampak yang positif untuk perkembangan UPK, karena maju mundurnya UPK bukan karena tanggungjawab pengurus UPK semata, tapi menjadi tanggungjawab semua pihak/ masyarakat satu kecamatan. Karena hal-hal yang dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi pengelolaan dana saja tetapi termasuk di dalamnya menyangkut kinerja pengurus, evaluasi atas realisasi program kerja dibandingkan dengan rencana yang pada awal periode telah ditargetkan, dan lain-lain yang menyangkut kelembagaan lain yang terkait dengan lembaga UPK, seperti :
1.  Laporan Pelaksanaan Kegiatan
2.  Evaluasi Realisasi mengenai Rencana
3.  Rencana Kerja dan Anggaran Pendapatan dan Belanja UPK
4.  Laporan Badan Pengawas (BP) UPK

Sehubungan dengan hal tersebut UPK sebagai  satu-satunya lembaga pengelola dana bergulir yang dibentuk dengan berazaskan dari, oleh dan untuk masyarakat,  harus kita jaga dan lestarikan jangan sampai berhenti/bangkrut  gara-gara  tidak  produktifnya modal yang dikelola atau karena terlalu besarnya kemacetan yang dihadapi UPK atau karena tidak bertanggungjawabnya pengurus dan tidak pedulinya lembaga-lembaga yang ada.

Maksud dan tujuan dibentuknya Kelompok Diskusi dalam MAD LPJ ini adalah :
  1. Memberikan Kesempatan yang sebesar-besarnya kepada peserta forum untuk melihat  dan terlibat langsung/aktif  dan menilai hasil kinerja UPK selama 1 tahun dengan masuk kedalam kelompok diskusi yang sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
  2. Memberikan masukan, kritik dan saran yang membangun untuk perbaikan dimasa yang akan datang.
  3. Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kegiatan.
Pada umumnya susunan acara dalam pelaksanaan LPJ UPK adalah :
  • Pembukaan
  • Sambutan-sambutan
  • Penyampaian tata tertib dan tujuan diadakannya MAD LPJ oleh Ketua BKAD/F-MAD
  • Pembacaan resume laporan pertanggungawaban UPK  tahun buku 2012
  • Pembacaan laporan hasil pemeriksaan BP tahun 2012
  • Tanggapan dan pandangan Umum peserta disampaikan dengan melakukan diskusi kelompok
  • Diskusi Pleno terhadap hasil diskusi kelompok
  • Penyampaian  pandangan umum dari masing-masing kelompok diskusi/ forum dan umpan balik dari UPK dan BP/BKAD
  • Kesimpulan dan pengambilan keputusan diterima atau tidaknya LPJ UPK dan BP UPK
  • Jika diterima dilanjutkan dengan agenda berikutnya, dan jika tidak diterima maka ada pembahasan lanjutan tentang apa dan bagaimana sehingga disepakati apa yang menjadi penyebab tidak diterimanya LPJ tersebut. 
  • Pengesahan Cash flow, RAPB dan Rencana kerja tahun 2013
  • Panandatangan berita acara dan hasil keputusan rapat
  • Penutup
Buat teman-teman UPK, kami mengucapkan Selamat LPJ ..... semoga sukses !!